Senin, 20 Agustus 2012

Tari Payung Minangkabau

Tari Payung merupakan tari tradisi Minangkabau yang saat ini telah banyak perubahan dan dikembangkan oleh seniman-seniman tari terutama di Sumatra Barat. Awalnya tari ini memiliki makna tentang kegembiraan muda-mudi (penciptaan) yang memperlihatkan bagaimana perhatian seorang laki-laki terhadap kekasihnya. Payung menjadi icon bahwa keduanya menuju satu tujuan yaitu membina rumah tangga yang baik.

Keberagaman Tari Payung tidak membunuh tari payung yang ada sebagai alat ungkap budaya Minangkabau. Keberagaman tersebut hanyalah tarian dari tari-tari yang sudah ada sebelumnya. Sikap ini penting diambil untuk kita agar tidak terjebak dengan penilaian bahwa varian tari yang satu menyalahi yang lainnya. Sejauh tari tersebut tidak melenceng dari akar tradisinya, maka kreasi menjadi alat kreativitas seniman dalam menyikapi budaya yang sedang berkembang.

Penelitian ini memakai teori perubahaan yang dikembangkan oleh Herbert Spencer. Teori perubahan akan dipakai untuk melihat perkembangan yang terjadi pada tari payung. Teori lain yang akan mendukung adalah teori akulturasi yang dikembangkan oleh Koentjaraningrat dan GM. Foster. Teori ini dipakai untuk melihat budaya apa saja yang mempengaruhi perkembangan tari payung dari dulu hingga sekarang. Jumlah penari dalam tari payung selau genap dan selalu berpasangan, bisa tiga atau empat pasang. Kalaupun ada gerakan lelaki berpindah pasangan, bukan berarti hatinya terbagi dua atau lebih, akan tetapi hanya wujud dari kreasi yang dimainkan.

Pada hakekatnya mereka hanya satu pasang, tetapi divisualkan dalam bentuk banyak. Hal ini bisa dlihat dari kostum yang dimainkan, dimana seluruh penari perempuan berpakaian sama, begitu dengan penari laki-laki yang semuanya juga sama. Payung yang dimainkan juga berbentuk sama. Tari Payung sejak mulanya telah mengalami perkembangan yang sangat berarti terutama oleh seniman-seniman muda Minangkabau.

Perubahan tersebut dipengaruhi oleh tingkat keilmuan yang sudah beragam. Pengaruh gaya dari mana saja masuk menyentuh wilayah seni, tidak terkecuali tari payung. Unsur tari Melayu merupakan unsur utama dalam mempengaruhi gerak tari payung. Begitu juga dengan pola gerak barat, sedikit banyak menyentuh wilayah ini.

Seniman pembaharu tari payung menjadikan fungsi seni tari itu bergeser dari ritual adat menjadi seni untuk profan yang perkembangannya sangat pesat. Fungsi seni ritual tidak mengalami perkembangan yang berarti, karena seni ritual didukung oleh pakem-pakem yang jelas dan sulit untuk diubah, bahkan tidak mungkin untuk diubah, karena dia berkaitan dengan persolan adat yang memiliki hukum-hukum yang jelas. Berkaitan dengan hal itu, seniman pembaharu tari payung memasuki gerak-gerak yang inovatif supaya bisa menyeimbangkan antara seni profan dengan seni ritual. Mereka hanya memasuki wilayah seni profan yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan dijual untuk masyarakat luas.

Seniman pembaharu tari payung melakukan tindakan dalam membentuk gaya baru dalam tari payung agar keteraturan dan arah yang diinginkan dalam dunia kreativitas bisa terjaga dengan baik tanpa adanya konflik yang merusak sosial itu sendiri. Sistem sosial di Minangkabau memiliki sebuah tipe tertentu yang berbeda dengan sistem sosial yang lain.

Sumber : http://serbaharis.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar