Rabu, 22 Februari 2012

Nilai Filosofi Rumah Adat Batak

Rumah adat bagi orang Batak didirikan bukan hanya sekedar tempat bemaung dan berteduh dari hujan dan panas terik matahari semata tetapi sebenanya sarat dengan nilai filosofi yang dapat dimanfaatkan sebagai pedoman hidup.

Beragam pengertian dan nilai luhur yang melekat dan dikandung dalam rumah adat tradisionil yang mestinya dapat dimaknai dan dipegang sebagai pandangan hidup dalam tatanan kehidupan sehari-hari, dalam rangka pergaulan antar individu.

Dalam kesempatan ini akan dipaparkan nilai flosofi yang terkandung didalamnya sebagai bentuk cagar budaya, yang diharapkan dapat menjadi sarana pelestarian budaya, agar kelak dapat diwariskan kepada generasi penerus untuk selalu rindu dan cinta terhadap budayanya.

Proses Mendirikan Rumah.

Sebelum mendirikan rumah lebih dulu dikumpulkan bahan-bahan bangunan yang diperlukan, dalam bahasa Batak Toba dikatakan “mangarade”. Bahan-bahan yang diinginkan antara lain tiang, tustus (pasak), pandingdingan, parhongkom, urur, ninggor, ture-ture, sijongjongi, sitindangi, songsong boltok dan ijuk sebagai bahan atap. Juga bahan untuk singa-singa, ulu paung dan sebagainya yang diperlukan.

Dalam melengkapi kebutuhan akan bahan bangunan tersebut selalu dilaksanakan dengan gotong royong yang dalam bahasa Batak toba dikenal sebagai “marsirumpa” suatu bentuk gotong royong tanpa pamrih.

Sesudah bahan bangunan tersebut telah lengkap maka teknis pengerjaannya diserahkan kepada “pande” (ahli di bidang tertentu, untuk membuat rumah disebut tukang) untuk merancang dan mewujudkan pembangunan rumah dimaksud sesuai pesanan dan keinginan si pemilik rumah apakah bentuk “Ruma” atau “Sopo”.

Biasanya tahapan yang dilaksanakan oleh pande adalah untuk seleksi bahan bangunan dengan kriteria yang digunakan didasarkan pada nyaring suara kayu yang diketok oleh pande dengan alat tertentu. Hai itu disebut “mamingning”.

Kayu yang suaranya paling nyaring dipergunakan sebagai tiang “Jabu bona”. Dan kayu dengan suara nyaring kedua untuk tiang “jabu soding” yang seterusnya secara berturut dipergunakan untuk tiang “jabu suhat” dan “si tampar piring”.

Tahapan selanjutnya yang dilakukan pande adalah “marsitiktik”. Yang pertama dituhil (dipahat) adalah tiang jabu bona sesuai falsafah yang mengatakan “Tais pe banjar ganjang mandapot di raja huta. Bolon pe ruma gorga mandapot di jabu bona”.

Salah satu hal penting yang mendapat perhatian dalam membangun rumah adalah penentuan pondasi. Ada pemahaman bahwa tanpa letak pondasi yang kuat maka rumah tidak bakalan kokoh berdiri. Pengertian ini terangkum dalam falsafah yang mengatakan “hot di ojahanna” dan hal ini berhubungan dengan pengertian Batak yang berprinsip bahwa di mana tanah di pijak disitu langit jungjung.

Pondasi dibuat dalam formasi empat segi yang dibantu beberapa tiang penopang yang lain. Untuk keperluan dinding rumah komponen pembentuk terdiri dari “pandingdingan” yang bobotnya cukup berat sehingga ada falsafah yang mengatakan “Ndang tartea sahalak sada pandingdingan” sebagai isyarat perlu dijalin kerja sama dan kebersamaan dalam memikui beban berat.

Pandingdingan dipersatukan dengan “parhongkom” dengan menggunakan “hansing-hansing” sebagai alat pemersatu. Dalam hal ini ada ungkapan yang mengatakan “Hot di batuna jala ransang di ransang-ransangna” dan “hansing di hansing-hansingna”, yang berpengertian bahwa dasar dan landasan telah dibuat dan kiranya komponen lainnya juga dapat berdiri dengan kokoh. Ini dimaknai untuk menunjukkan eksistensi rumah tersebut, dan dalam kehidupan sehari-hari. Dimaknai juga bahwa setiap penghuni rumah harus selalu rangkul merangkul dan mempunyai pergaulan yang harmonis dengan tetangga.

Untuk mendukung rangka bagian atas yang disebut “bungkulan” ditopang oleh “tiang ninggor”. Agar ninggor dapat terus berdiri tegak, ditopang oleh “sitindangi”, dan penopang yang letaknya berada di depan tiang ninggor dinamai “sijongjongi”. Bagi orang Batak, tiang ninggor selalu diposisikan sebagai simbol kejujuran, karena tiang tersebut posisinya tegak lurus menjulang ke atas. Dan dalam menegakkan kejujuran tersebut termasuk dalam menegakkan kebenaran dan keadilan selalu ditopang dan dibantu oleh sitindangi dan sijongjongi.

Dibawah atap bagian depan ada yang disebut “arop-arop”. Ini merupakan simbol dari adanya pengharapan bahwa kelak dapat menikmati penghidupan yang layak, dan pengharapan agar selalu diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam kepercayaan orang Batak sebelum mengenal agama disebut Mula Jadi Na Bolon sebagai Maha Pencipta dan Khalik langit dan bumi yang dalam bahasa Batak disebut “Si tompa hasiangan jala Sigomgom parluhutan”.

Di sebelah depan bagian atas yang merupakan komponen untuk merajut dan menahan atap supaya tetap kokoh ada “songsong boltok”. Maknanya, seandainya ada tindakan dan pelayanan yang kurang berkenan di hati termasuk dalam hal sajian makanan kepada tamu harus dipendam dalam hati. Seperti kata pepatah Melayu yang mengatakan “Kalau ada jarum yang patah jangan di simpan dalam peti kalau ada kata yang salah jangan disimpan dalam hati.

“Ombis-ombis” terletak disebalah kanan dan kiri yang membentang dari belakang ke depan. Kemungkinan dalam rumah modern sekarang disebut dengan list plank. Berfungsi sebagai pemersatu kekuatan bagi “urur” yang menahan atap yang terbuat dari ijuk sehingga tetap dalam keadaan utuh. Dalam pengertian orang Batak ombis-ombis ini dapat menyimbolkan bahwa dalam kehidupan manusia tidak ada yang sempurna dan tidak luput dari keterbatasan kemampuan, karena itu perlu untuk mendapat nasehat dan saran dari sesama manusia. Sosok individu yang berkarakter seperti itu disebut “Pangombisi do ibana di angka ulaon ni dongan” yaitu orang yang selalu peduli terhadap apa yang terjadi bagi sesama baik di kala duka maupun dalam sukacita.

Pemanfaatan Ruangan

Pada bagian dalam rumah (interior) dibangun lantai yang dalam pangertian Batak disebut “papan”. Agar lantai tersebut kokoh dan tidak goyang maka dibuat galang lantai (halang papan) yang disebut dengan “gulang-gulang”. Dapat juga berfungsi untuk memperkokoh bangunan rumah sehingga ada ungkapan yang mengatakan “Hot do jabu i hot margulang-gulang, boru ni ise pe dialap bere i hot do i boru ni tulang.”

Untuk menjaga kebersihan rumah, di bagian tengah agak ke belakang dekat tungku tempat bertanak ada dibuat lobang yang disebut dengan “talaga”. Semua yang kotor seperti debu, pasir karena lantai disapu keluar melalui lobang tersebut. Karena itu ada falsafah yang mengatakan “Talaga panduduran, lubang-lubang panompasan” yang dapat mengartikan bahwa segala perbuatan kawan yang tercela atau perbuatan yang dapat membuat orang tersinggung harus dapat dilupakan.

Di sebelah depan dibangun ruangan kecil berbentuk panggung (mirip balkon) dan ruangan tersebut dinamai sebagai “songkor”. Di kala ada pesta bagi yang empunya rumah ruangan tersebut digunakan sebagai tempat “pargonsi” (penabuh gendang Batak) dan ada juga kalanya dapat digunakan sebagai tempat alat-alat pertanian seperti bajak dan cangkul setelah selesai bertanam padi.

Setara dengan songkor di sebelah belakang rumah dibangun juga ruangan berbentuk panggung yang disebut “pangabang”, dipergunakan untuk tempat menyimpan padi, biasanya dimasukkan dalam “bahul-bahul”. Bila ukuran tempat padi itu lebih besar disebut dengan “ompon”. Hal itu penyebab maka penghuni rumah yang tingkat kehidupannya sejahtera dijuluki sebagai “Parbahul-bahul na bolon”. Dan ada juga falsafah yang mengatakan “Pir ma pongki bahul-bahul pansalongan. Pir ma tondi luju-luju ma pangomoan”, sebagai permohonan dan keinginan agar murah rejeki dan mata pencaharian menjadi lancar.

Melintang di bagian tengah dibangun “para-para” sebagai tempat ijuk yang kegunaannya untuk menyisip atap rumah jika bocor. Dibawah para-para dibuat “parlabian” digunakan tempat rotan dan alat-alat pertukangan seperti hortuk, baliung dan baji-baji dan lain sebagainya. Karena itu ada fatsafah yang mengatakan “Ijuk di para-para, hotang di parlabian, na bisuk bangkit gabe raja ndang adong be na oto tu pargadisan” yang artinya kira-kira jika manusia yang bijak bestari diangkat menjadi raja maka orang bodoh dan kaum lemah dapat terlindungi karena sudah mendapat perlakuan yang adil dan selalu diayomi.

Untuk masuk ke dalam rumah dilengkapi dengan “tangga” yang berada di sebelah depan rumah dan menempel pada parhongkom. Untuk rumah sopo dan tangga untuk “Ruma” dulu kala berada di “tampunak”. Karena itu ada falsafah yang berbunyi bahwa “Tampunak ni sibaganding, di dolok ni pangiringan. Horas ma na marhaha-maranggi jala tangkas ma sipairing-iringan”.

Ada kalanya keadaan tangga dapat menjadi kebanggaan bagi orang Batak. Bila tangga yang cepat aus menandakan bahwa tangga tersebut sering dilintasi orang. Pengertian bahwa yang punya rumah adalah orang yang senang menerima tamu dan sering dikunjungi orang karena orang tersebut ramah. Tangga tersebut dinamai dengan “Tangga rege-rege”.

Gorga

Disebelah depan rumah dihiasi dengan oramen dalam bentuk ukiran yang disebut dengan “gorga” dan terdiri dari beberapa jenis yaitu gorga sampur borna, gorga sipalang dan gorga sidomdom di robean.

Gorga itu dihiasi (dicat) dengan tlga warna yaitu wama merah (narara), putih (nabontar) dan hitam (nabirong). Warna merah melambangkan ilmu pengetahuan dan kecerdasan yang berbuah kebijaksanaan. Warna putih melambangkan ketulusan dan kejujuran yang berbuah kesucian. Wama hitam melambangkan kerajaan dan kewibawaan yang berbuah kepemimpinan.

Sebelum orang Batak mengenal cat seperti sekarang, untuk mewarnai gorga mereka memakai “batu hula” untuk warna merah, untuk warna putih digunakan “tano buro” (sejenis tanah liat tapi berwana putih), dan untuk warna hitam didapat dengan mengambil minyak buah jarak yang dibakar sampai gosong. Sedangkan untuk perekatnya digunakan air taji dari jenis beras yang bernama Beras Siputo.

Disamping gorga, rumah Batak juga dilengkapi dengan ukiran lain yang dikenal sebagai “singa-singa”, suatu lambang yang mengartikan bahwa penghuni rumah harus sanggup mandiri dan menunjukkan identitasnya sebagai rnanusia berbudaya. Singa-singa berasal dari gambaran “sihapor” (belalang) yang diukir menjadi bentuk patung dan ditempatkan di sebelah depan rumah tersebut. Belalang tersebut ada dua jenis yaitu sihapor lunjung untuk singa-singa Ruma dan sihapor gurdong untuk rumah Sopo.

Hal ini dikukuhkan dalam bentuk filsafat yang mengatakan “Metmet pe sihapor lunjung di jujung do uluna” yang artinya bahwa meskipun kondisi dan status sosial pemilik rumah tidak terlalu beruntung namun harus selalu tegar dan mampu untuk menjaga integritas dan citra nama baiknya.

Perabot Penting

Berbagai bentuk dan perabotan yang bernilai bagi orang Batak antara lain adalah “ampang” yang berguna sebagai alat takaran (pengukur) untuk padi dan beras. Karena itu ada falsafah yang mengatakan “Ampang di jolo-jolo, panguhatan di pudi-pudi. Adat na hot pinungka ni na parjolo, ihuthononton sian pudi”. Pengertian yang dikandungnya adalah bahwa apa bentuk adat yang telah lazim dilaksanakan oleh para leluhur hendaknya dapat dilestarikan oleh generasi penerus. Perlu ditambahkan bahwa “panguhatan” adalah sebagai tempat air untuk keperluan memasak.

Di sebelah bagian atas kiri dan kanan yang letaknya berada di atas pandingdingan dibuat “pangumbari” yang gunanya sebagai tempat meletakkan barang-barang yang diperlukan sehari-hari seperti kain, tikar dan lain-lain. Falsafah hidup yang disuarakannya adalah “Ni buat silinjuang ampe tu pangumbari. Jagar do simanjujung molo ni ampehon tali-tali”.

Untuk menyimpan barang-barang yang bernilai tinggi dan mempunyai harga yang mahal biasanya disimpan dalam “hombung”, seperti sere (emas), perak, ringgit (mata uang sebagai alat penukar), ogung, dan ragam ulos seperti ragi hotang, ragi idup, ragi pangko, ragi harangan, ragi huting, marmjam sisi, runjat, pinunsaan, jugia so pipot dan beraneka ragam jenis tati-tali seperti tutur-tutur, padang ursa, tumtuman dan piso halasan, tombuk lada, tutu pege dan lain sebagainya.

Karena orang Batak mempunyai karakter yang mengagungkan keterbukaan maka di kala penghuni rumah meninggal dunia dalam usia lanjut dan telah mempunyai cucu maka ada acara yang bersifat kekeluargaan untuk memeriksa isi hombung. Ini disebut dengan “ungkap hombung” yang disaksikan oleh pihak hula-hula.

Untuk keluarga dengan tingkat ekonomi sederhana, ada tempat menyimpan barang-barang yang disebut dengan “rumbi” yang fungsinya hampir sama dengan hombung hanya saja ukurannya lebih kecil dan tidak semewah hombung.

Sebagai tungku memasak biasanya terdiri dari beberapa buah batu yang disebut “dalihan”. Biasanya ini terdiri dari 5 (lima) buah sehingga tungku tempat memasak menjadi dua, sehingga dapat menanak nasi dan lauk pauk sekaligus.

Banyak julukan yang ditujukan kepada orang yang empunya rumah tentang kesudiannya untuk menerima tamu dengan hati yang senang yaitu “paramak so balunon” yang berarti bahwa “amak” (tikar) yang berfungsi sebagai tempat duduk bagi tamu terhormat jarang digulung, karena baru saja tikar tersebut digunakan sudah datang tamu yang lain lagi.

“Partataring so ra mintop” menandakan bahwa tungku tempat menanak nasi selalu mempunyai bara api tidak pernah padam. Menandakan bahwa yang empunya rumah selalu gesit dan siap sedia dalam menyuguhkan sajian yang perlu untuk tamu.

“Parsangkalan so mahiang” menandakan bahwa orang Batak akan berupaya semaksimal mungkin untuk memikirkan dan memberikan hidangan yang bernilai dan cukup enak yang biasanya dari daging ternak.

Untuk itu semua maka orang Batak selalu menginginkan penghasilan mencukupi untuk dapat hidup sejahtera dan kiranya murah rejeki, mempunyai mata pencaharian yang memadai, sehingga disebut “Parrambuan so ra marsik”.

Tikar yang disebut “amak” adalah benda yang penting bagi orang Batak. Berfungsi untuk alas tidur dan sebagai penghangat badan yang dinamai bulusan. Oleh karena itu ada falsafah yang mengatakan “Amak do bulusan bahul-bahul inganan ni eme. Horas uhum martulang gabe uhum marbere”.

Jenis lain dari tikar adalah rere yang khusus untuk digunakan sebagai alas tempat duduk sehari-hari dan bila sudah usang maka digunakan menjadi “pangarerean” sebagai dasar dari membentuk “luhutan” yaitu kumpulan padi yang baru disabit dan dibentuk bundar. Tentang hal ini ada ungkapan yang mengatakan “Sala mandasor sega luhutan” di mana pengertiannya adalah bahwa jika salah dalam perencanaan maka akibatnya tujuan dapat menjadi terbengkalai.

Penutup

Nilai budaya itu sangat perlu dilestarikan dan hendaknya dapat ditempatkan sebagai dasar filosofi sebagai pandangan hidup bagi generasi penerus kelak. Ada pendapat yang mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai budayanya, karena itu Bangso Batak perlu menjaga citra dan jati dirinya agar keberadaannya tetap mendapat tempat dalam pergaulan hubungan yang harmonis.

Penulis juga mengakui bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna maka segala bentuk saran dan masukan yang sifatnya membangun akan diterima dengan senang hati, Kiranya Tuhan memberkati kita semua. HORAS

Sumber : http://tanobatak.wordpress.com/2008/09/03/nilai-filosofi-rumah-adat-batak/
Gambar : http://ithetdjaya.blogspot.com/2010/09/rumahku-di-indonesia-ada-33-part.html

baca selanjutnya...

Senin, 20 Februari 2012

Sekilas Sejarah Rumah Adat Banjar

Rumah adat Banjar, biasa disebut juga dengan rumah bubungan tinggi karena bentuk pada bagian atapnya yang begitu lancip dengan sudut 45 derajat. Bangunan rumah ini diperkirakan telah ada sejak abad ke-16, yaitu ketika daerah Banjar di bawah kekuasaan Pangeran Samudera yang kemudian memeluk agama Islam, dan mengubah namanya menjadi Sultan Suriansyah dengan gelar Panembahan Batu Habang.

Sebelum memeluk agama Islam Sultan Suriansyah tersebut menganut agama Hindu. Ia memimpin kerajaan Banjar pada rentang waktu 1596 -1620. Pada mulanya bangunan rumah adat Banjar ini mempunyai konstruksi berbentuk segi empat yang memanjang ke depan.

Namun dalam perkembangannya, bentuknya mendapat tambahan di samping kiri dan kanan bangunan dan agak ke belakang ditambah dengan sebuah ruangan yang berukuran sama panjang. Penambahan ini dalam bahasa Banjar disebut disumbi.

Bangunan tambahan di samping kiri dan kanan ini tamapak menempel (dalam bahasa Banjar: Pisang Sasikat) dan menganjung keluar. Bangunan tambahan di kiri dan kanan tersebut disebut juga anjung; sehingga kemudian bangunan rumah adat Banjar lebih populer dengan nama Rumah Ba-anjung.

Sekitar tahun 1850 bangunan-bangunan perumahan di lingkungan keraton Banjar, terutama di lingkungan keraton Martapura dilengkapi dengan berbagai bentuk bangunan lain. Namun Rumah Ba-anjung adalah bangunan induk yang utama karena rumah tersebut merupakan istana tempat tinggal Sultan.

Bangunan-bangunan lain yang menyertai bangunan rumah ba-anjung tersebut ialah yang disebut dengan Palimasanemas dan perak. sebagai tempat penyimpanan harta kekayaan kesultanan berupa

Balai Laki adalah tempat tinggal para menteri kesultanan, Balai Bini tempat tinggal para inag pengasuh, Gajah Manyusu tempat tinggal keluarga terdekat kesultanan yaitu para Gusti-Gusti dan Anang.

Selain bangunan-bangunan tersebut masih dijumpai lagi bangunan-bangunan yang disebut dengan Gajah Baliku, Palembangan, dan Balai Seba.

Pada perkembangan selanjutnya, semakin banyak bangunan-bangunan perumahan yang didirikan baik di sekitar kesultanan maupun di daerah-daerah lainnya yang meniru bentuk bangunan rumah ba-anjung.

Sehingga pada akhirnya bentuk rumah ba-anjung bukan lagi hanya merupakan bentuk bangunan yang merupakan cirikhas kesultanan (keraton), tetapi telah menjadi ciri khas bangunan rumah penduduk daerah Banjar.

Diperkirakan, sejak tahun 1930-an orang-orang Banjar hampir tidak pernah lagi membangun rumah tempat tinggal mereka dengan bentuk rumah ba-anjung.

Di Kalimantan Selatan masih dapat dijumpai beberapa rumah adat Banjar yang sudah sangat tua umurnya seperti di Desa Sungai Jingah, Kampung Melayu Laut (Kota Banjarmasin), Desa Teluk Selong, Desa Dalam Pagar (Martapura), Desa Tibung, Desa Gambah (Kandangan), Desa Birayang (Barabai), dan di Negara.

Pemisahan jenis dan bentuk rumah Banjar sesuai dengan filsafat dan religi yang bersumber pada kepercayaan Kaharingan pada suku Dayak bahwa alam semesta yang terbagi menjadi 2 bagian, yaitu alam atas dan alam bawah.

Rumah Bubungan Tinggi merupakan lambang mikrokosmos dalam makrokosmos yang besar. Penghuni seakan-akan tinggal di bagian dunia tengah yang diapit oleh dunia atas dan dunia bawah.

Di rumah mereka hidup dalam keluarga besar, sedang kesatuan dari dunia atas dan dunia bawah melambangkan Mahatala dan Jata (suami dan isteri).

Sumber : http://disporbudpar.kalselprov.go.id/selayang-pandang/arti-lambang/sekilas-sejarah-rumah-adat-banjar

baca selanjutnya...

Rabu, 15 Februari 2012

Mengenal Tongkonan sebagai Rumah Adat Toraja

Kali ini saya akan membahas sedikit mengenai Tongkonan rumah adat Toraja. Ditinjau dari arti harfiahnya, tongkonan (bahasa Toraja) berarti duduk, makna leksikalnya yakni rumah tongkonan itu ditempati untuk mendengarkan serta tempat duduk untuk membicarakan dan menyelesaikan segala persoalan. Bertolak dari fungsi itu, rumah tradisional Toraja dapat diartikan sebagai tempat pertemuan (Ma’tongkonan).

Suku Toraja dalam kehidupannnya sangat terikat oleh sistem adat yang berlaku, sehingga hal ini berpengaruh kepada keeksisan Tongkonan. Oleh karena itu di daerah tana Toraja dikenal beberapa tongkonan-tongkonan sesuai fungsinya dalam adat masyarakat Tana Toraja:

Tongkonan layuk
Tongkonan ini adalah tongkonan pertama dan utama kerena fungsinya didalam adat sebagai sumber kajian di dalam membuat peraturan-peraturan adat.

Tongkonan pekamberan / Pekaindoran
Tongkonan ini adalah tongkonan kedua yang berfungsi sebagai pelaksana atau yang menjalankan aturan, perintah dan kekuasaan adat didalam masing-masing daerah adat yang dikuasainya.

Tongkonan Batu Ariri
Tongkonan ini adalah tongkonan ketiga, tongkonan ini tidak mempunyai kekuasaan di dalam adat tetapi berperan sebagai tempat persatuan dan pembinaan keluarga dari turunan yang membangun Tongkonan tersebut pertama kali.

Ketiga tongkonan yang disebutkan di atas pada prinsipnya mempunya bentuk yang sama, tetapi dalam hal hiasan terdapat perbedaan khusus yang dilatarbelakangi oleh peranan dan fungsi masing-masing tongkonan tersebut.

Perbedaan tersebut terletak pada pemakaian tiang tengah yang disebut Tulak somba, pemakaian hiasan kepala kerbau yang disebut kabongo dan pemakaian kepala ayam yang disebut katik. Ketiga unsur yang telah disebutkan diatas khusus diperuntukkan bagi tongkonan layuk, sedangkan pada tongkonan pekamberan / pekaindoran hanya diperbolehkan memakai hiasan kabongo dan katik. Sementara untuk tongkonan batu ariri sebenarnya ketiga unsur tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan.

Bentuk tongkonan berbentuk perahu layar. Tradisi lisan dalam masyarakat Toraja meyakini bahwa bentuk itu dilatarbelakangi datangnya penguasa-penguasa pertama di Toraja, dari arah selatan Tana Toraja dengan mempergunakan perahu yang dinamakan Lembang melalui sungai-sungai besar seperti sunga Sa’dang. Bentuk perahu itulah yang menilhami pembuatan rumah tongkonan, sehingga bentuknya menjulang ke depan dan kebelakang.

Mengenai tata letaknya, tongkonan itu harus selalu menghadap ke utara dan ini merupakan syarat mutlak yang dianut didalam pembangunan sebuah tongkonan. Prinsif ini dilatarbelakangi oleh falsafah orang toraja dalam memandang alam, yang didalam ajaran aluk Todolo disebut apa oto na (4 dasar falsafah), yakni; bagian utara dinamakan ulunna langi’ atau merupakan penjuru yang paling mulia; bagian timur dinamakan mataallo, penjuru yang merupakan tempat bermulanya terang (matahari); bagian barat dinamakan matampu atau tempat datangnya kegelapan.atau sebagai simbolkesusahan atau kematian; bagian selatan dinamakan pollona langi. Bagian ini dianggap sebagai bagian terendah dari penjuru bumi dam merupakan tempat melepaskan segala yang kotor.

Oleh karena itu, semua bangunan tongkonan yang ada do tana toraja menghadap ke utara, termasuk didalam bangunan rumah adat di kete kesu yang dibangun sejak 400 tahun yang lalu dan telah dihuni sekitar 30 generasi.

Bangunan tongkonan juga terdiri dari bagian-bagian yang dinamakan:
Sulluk adalah kolong rumah;
Inan adalah ruangan yang terletak diatas kolong rumah yang dikelilingi dinding sebagai badan rumah, inan ini sendiri terbagi kedalam:
tangdo yang berfungsi sebagai kamar depan sebagai tempat sesembahan kepada leluhur;
Sali adalah bilik tengah yang fungsinya terbagi dua, pada bagian timur tangdo difungsikan sebagai padukkuang Api (dapur) dan tangdo bagian barat sebagai tempat inan Pa Bulan (orang meninggal)
Sumbung adalah ruang bagian belakang yang berfungsi sebagai kamar tidur orang yang menempati tongkonan tersebut.
Rattian adalah loteng rumah yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan pusaka dan benda-benda berharga lainnya.
Papa adalah adalah pelindung berupa atap yang terbuat dari bambu yang mempunya bentuk khas perahu.

Demikianlah sedikit artikel tentang Tongkonan Rumah Adat Toraja semoga artikel sederhana ini dapat menambah wawasan akan khazanah budaya yang terdapat di negeri ini.

Sumber : http://wisata.kompasiana.com/jalan-jalan/2011/04/08/mengenal-tongkonan-sebagai-rumah-adat-toraja/

baca selanjutnya...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP