Tampilkan postingan dengan label Gereja Katolik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gereja Katolik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Mei 2011

Panorama 21 Konsili Ekumenis dalam Gereja

oleh: Dr. F.X. Armada Riyanto CM

KONSILI EKUMENIS merupakan sebutan “gatherings” dari otoritas Gereja Katolik yang bersifat universal. Konsili ekumenis bukan saja mengatakan “otoritas mengajar” dari Gereja Katolik, tetapi juga mencetuskan Tradisi yang di dalamnya Allah telah bekerja lewat Gereja. Disebut ekumenis, sebab konsili tersebut melibatkan seluruh Gereja Katolik, tidak partikular atau lokal. Produk dari Konsili Ekumenis berlaku untuk seluruh Gereja, bukan Gereja setempat.

Tulisan ini merupakan ringkasan panoramik konsili-konsili yang pernah diadakan di dalam Gereja Katolik. Sebuah pemandangan keseluruhan diperlukan agar dapat melihat dengan lebih fokus posisi dari Konsili Vatikan II. Dalam sejarah konsili, Konsili Vatikan II merupakan konsili ekumenis yang ke-21. Konsili ekumenis apa yang pertama dan yang ke dua puluh, dapat disimak dalam panorama berikut.

Uraian panoramik menyiratkan bahwa Gereja Katolik senantiasa memperbarui diri dari masa ke masa (Ecclessia semper reformanda) dengan segala pengalaman jatuh bangun. Ada berbagai alasan mengapa konsili diadakan. Tetapi, yang sangat penting disimak ialah bahwa seiring dengan sejarah manusia yang berkembang, demikian juga tanggapan Gereja Katolik terhadap aneka persoalan yang dihadapinya. Dalam sejarah Gereja Katolik terdapat countless konsili-konsili. Tetapi, yang dimaksud dengan Konsili Ekumenis umumnya hanya 21. Tulisan ini lebih diinspirasikan oleh artikel “The 21 Ecumenical Councils” yang dapat disimak dalam situs internet Catholic Library, http://www.newadvent.org/library/…htm (akses 15 Agustus 2005).

1. KONSILI EKUMENIS I : NICEA I (325)

Konsili Nicea berlangsung dua bulan duabelas hari. Konsili Nicea I sangat istimewa. Konsili ini terjadi atas konvokasi dari St. Alexander, Uskup Alexandria. Partisipan terdiri dari 300-an uskup (jumlah yang pasti sulit ditentukan mengingat laporan yang berbeda dari Eusebius dan Athanasius tentang estimasi para peserta). Uskup Cordova bertindak sebagai yang mewakili Paus Sylvester. Kaisar Konstantinus juga hadir. Eusebius, sejarawan Gereja, melukiskan Konsili Nicea merupakan konsili yang sangat besar mengingat para uskup di sekitar wilayah Palestina, Mesir, Yunani dan sekitarnya hadir. Seringkali Konsili Nicea diadakan untuk “menghukum” (anathema) kesesatan yang diajarkan oleh Arius. Tetapi tidak hanya itu. Konsili ini juga dimaksudkan untuk upaya-upaya perdamaian yang pada waktu itu sangat mahal karena perpecahan umat karena ajaran-ajaran bidaah yang terjadi. Peritus dalam Konsili ini ialah St. Athanasius, Uskup Alexandria dan St. Ephrem. Keduanya adalah doktor Gereja.

Dari Konsili ini kita mewarisi Credo Nicean, sekaligus melawan ajaran Arius tentang kodrat keilahian Putera Allah (homoousios). St. Athanasius mengajukan rumusan “Credo” yang menegaskan kodrat keilahian Kristus, dan dengan demikian sekaligus melawan ajaran Arius yang memegang teguh bahwa Yesus hanya memiliki satu kodrat, kemanusiaan saja. Rumusan iman ini hingga sekarang masih tetap demikian adanya, dan diucapkan dalam Misa setiap hari minggu atau hari-hari raya.

We believe in one God the Father Almighty, Maker of all things visible and invisible; and in one Lord Jesus Christ, the only begotten of the Father, that is, of the substance [ek tes ousias] of the Father, God of God, light of light, true God of true God, begotten not made, of the same substance with the Father [homoousion to patri], through whom all things were made both in heaven and on earth; who for us men and our salvation descended, was incarnate, and was made man, suffered and rose again the third day, ascended into heaven and cometh to judge the living and the dead. And in the Holy Ghost. Those who say: There was a time when He was not, and He was not before He was begotten; and that He was made our of nothing [ex ouk onton]; or who maintain that He is of another hypostasis or another substance [than the Father], or that the Son of God is created, or mutable, or subject to change, [them] the Catholic Church anathematizes.

Seringkali Konsili Nicea merupakan salah satu konsili terpenting Gereja Awali. Dalam Konsili ini dihasilkan 20 kanon yang menampilkan “organisasi” (penataan) awal kehidupan Gereja pada waktu itu. Berikut kanon-kanon tersebut:

Canon 1 : On the admission, or support, or expulsion of clerics mutilated by choice or by violence.
Canon 2 : Rules to be observed for ordination, the avoidance of undue haste, the deposition of those guilty of a grave fault.
Canon 3 : All members of the clergy are forbidden to dwell with any woman, except a mother, sister, or aunt.
Canon 4 : Concerning episcopal elections.
Canon 5 : Concerning the excommunicate.
Canon 6 : Concerning patriarchs and their jurisdiction.
Canon 7 : Confirms the right of the bishops of Jerusalem to enjoy certain honours.
Canon 8 : Concerns the Novatians.
Canon 9 : Certain sins known after ordination involve invalidation.
Canon 10 : Lapsi who have been ordained knowingly or surreptitiously must be excluded as soon as their irregularity is known.
Canon 11 : Penance to be imposed on apostates of the persecution of Licinius.
Canon 12 : Penance to be imposed on those who upheld Licinius in his war on the Christians.
Canon 13 : Indulgence to be granted to excommunicated persons in danger of death.
Canon 14 : Penance to be imposed on catechumens who had weakened under persecution.
Canon 15 : Bishops, priests, and deacons are not to pass from one church to another.
Canon 16 : All clerics are forbidden to leave their church. Formal prohibition for bishops to ordain for their diocese a cleric belonging to another diocese.
Canon 17 : Clerics are forbidden to lend at interest.
Canon 18 : Recalls to deacons their subordinate position with regard to priests.
Canon 19 : Rules to be observed with regard to adherents of Paul of Samosata who wished to return to the Church.
Canon 20 : On Sundays and during the Paschal season prayers should be said standing.

2. KONSILI EKUMENIS II : KONSTANTINOPEL I (381)

Hadir dalam Konsili ini 150 uskup. Konsili dipanggil oleh Kaisar Theodosius I. Konsili Konstantinopel I sering disebut sebagai Konsili Gereja Katolik Yunani. Konsili ini dimaksudkan untuk melawan para pengikut Macedonius yang menisbikan kodrat keilahian dari Roh Kudus. Credo yang dimiliki Gereja Katolik saat ini adalah Credo (rumusan iman) produk dari Konsili Nicea dan Konstantinopel, yang di dalamnya Roh Kudus dan Putera ditegaskan kodrat keilahiannya (qui simul adoratur).

Konsili ini dipimpin oleh St. Gregorius Nazianze, Uskup Konstantinopel dan St. Sirilus dari Yerusalem. Dalam patristik Yunani, Konsili Konstantinopel dilaporkan memproduksi 7 kanon penting. Tetapi dalam versi Latin, empat kanon, di antaranya kanon ketiga berisi deklarasi bahwa Patriarch Konstantinopel merupakan “New Rome” maka layak mendapat penghormatan keprimatan setelah Paus di Roma. Konon Tradisi Gereja Latin tidak mengakui kanon ini sampai tahun 869 delegasi Paus di Roma mengakui Konstantinopel sebagai primat kedua. Pengakuan ini akan berlanjut Konsili Lateran IV (1215) dan Konsili di Florence (1439).

The first canon is an important dogmatic condemnation of all shades of Arianism, also of Macedonianism and Apollinarianism.
The second canon renews the Nicene legislation imposing upon the bishops the observance of diocesan and patriarchal limits.
The fourth canon declares invalid the consecration of Maximus, the Cynic philosopher and rival of St. Gregory of Nazianzus, as Bishop of Constantinople.
The famous third canon declares that because Constantinople is New Rome the bishop of that city should have a pre-eminence of honour after the Bishop of Old Rome.

3. KONSILI EKUMENIS III : EFESUS (431)

Lebih dari 200 uskup, Konsili ini dipimpin oleh St. Sirilus dari Alexandria, mewakili Paus Celestinus I. Konsili mendefinisikan kesatuan personal Kristus, mendeklarasikan Maria Bunda Allah (Theotokos) melawan Nestorius, Uskup Konstantinopel, dan sekaligus menghukum Pelagius. Konsili ini juga melawan ajaran Apollinarianisme yang mengajarkan kesesatan berkaitan dengan Yesus. Menurut Apollinaris, Kristus tidak sungguh-sungguh manusia, Ia hanya memakai “pakaian” tubuh manusia, tak memiliki “jiwa” manusia. Dalam Konsili ini, iman akan Kristus ditegaskan sebagai sungguh-sungguh manusia.

4. KONSILI EKUMENIS IV : KALSEDON (451)

Konsili Kalsedon diikuti oleh 150 uskup pada waktu jaman Paus Leo I (Leo Agung) dan Kaisar Marcianus. Konsili ini menegaskan dua kodrat (ilahi dan manusiawi) dalam diri Kristus. Dan, dengan demikian melawan Eutyches yang telah diekskomunikasikan, karena mengajarkan kesesatan Monophysitism, yaitu bahwa Kristus hanya memiliki kodrat ilahi saja.

5. KONSILI EKUMENIS V : KONSTANTINOPEL II (553)

Konsili Konstantinopel Kedua ini dijalankan oleh 165 uskup, di bawah pimpinan Paus Vigilius dan Kaisar Yustinus I. Konsili menegaskan kesesatan-kesesatan dari Origenes dan beberapa tulisan (The Three Chapters) dari Theodoret, Theodore, Uskup Mopsuestia dan Ibas, Uskup Edessa. Konsili ini juga menegaskan berlakunya keputusan-keputusan empat konsili terdahulu, istimewanya karena otoritas mengajar dalam Konsili Kalsedon disangsikan oleh para bidaah.

6. KONSILI EKUMENIS VI : KONSTANTINOPEL III (680-681)

Konsili Konstantinopel, di bawah Paus Agatho dan Kaisar Konstantinus Pogonatus, diikuti oleh Patriarch Konstantinopel dan Antiokia, 174 uskup dan Kaisar. Konsili ini mengakhiri monothelitisme sekaligus mendefinisikan dua kodrat dan kehendak dari Kristus (ilahi dan manusiawi) sebagai suatu prinsip yang berbeda dalam operasionalnya. Konsili ini mengutuk (anathematizing) Sergius, Pyrrhus, Paul, Macarius, dan para pengikutnya.

7. KONSILI EKUMENIS VII : NICEA II (787)

Konsili Nicea II diadakan atas inisiatif Kaisar Konstantinus VI dan ibunya, Irene, di bawah Palls Adrianus I. Konsili dipimpin oleh para utusan Paus Adrianus. Konsili ini mengatur penghormatan terhadap icon-icon suci. Hadir dalam Konsili ini 300 sampai 367 uskup. Konsili ini lebih dimaksudkan untuk mengurus apa yang disebut kontroversi “iconaklasme”.

8. KONSILI EKUMENIS VIII : KONSTANTINOPEL IV (869)

Konsili Konstantinopel yang keempat ini diadakan pada waktu jaman Paus Adrianus II dan Kaisar Basilius. Sejumlah 132 uskup dan 3 utusan Sri Paus, serta 4 Patriarch dalam konsili ini melawan konsili liar yang dibuat oleh Photius melawan Paus Nikolas dan Ignatius (Uskup dan Patriarch Konstantinopel). Konsili ini mengutuk Photius yang secara tak sah menjarah martabat ke-patriarch-an. Konsili ini – bagaimanapun juga – menegaskan betapa skisma Photius sungguh mendominasi Gereja Yunani. Dan, uniknya tidak pernah diadakan konsili di Gereja Timur untuk melawan Photius.

9. KONSILI EKUMENIS IX : LATERAN I (1123)

Konsili Lateran I adalah konsili pertama yang diadakan di kota Roma, di bawah Paus Callistus II. Partisipan sejumlah 900 uskup dan para abas (= pemimpin biara). Konsili ini menghilangkan hak-hak yang diklaim para pangeran atau raja atas benefisi kegerejaan. Konsili ini juga membahas disiplin dalam Gereja dan pemulihan Tanah Suci (Yerusalem) dari para penyerang, kaum tidak beriman (infidels).

10. KONSILI EKUMENIS X : LATERAN II (1139)

Konsili ini merupakan konsili kedua di Roma, di bawah Paus Inocentius II. Peserta Konsili Lateran II sekitar 1000 uskup dan Kaisar Konrad. Tujuannya ialah melawan kesesatan-kesesatan Ardoldus dari Brescia.

11. KONSILI EKUMENIS XI : LATERAN III (1179)

Lateran III terjadi di bawah Paus Alexander III, dan Kaisar Frederikus I. Terdapat 302 uskup. Konsili ini mengutuk kesesatan para Albigenses dan Waldenses. Disamping itu, konsili ini juga menerbitkan sejumlah dekrit reformasi moral.

12. KONSILI EKUMENIS XII : LATERAN IV (1215)

Konsili Lateran IV diadakan pada jaman Paus Innocentius III. Hadir pada waktu itu para Patriarch Konstantinopel dan Yerusalem, 71 uskup agung, 412 uskup, dan 800 abas (pimpinan biara Maronit) dan Santo Dominicus. Konsili ini melawan secara rnendetil simbol-simbol Albigenses (Firmiter credimus), mengutuk kesesatan berkaitan dengan konsepnya tentang Allah Tritunggal dari Abas Yoakim dan menerbitkan 70 dekrit reformasi penting. Konsili ini termasuk konsili paling penting dalam Abad Pertengahan. Sebab dalam konsili ini dilukiskan hal-hal penting dalam hidup Gereja dan kekuasaan Paus.

13. KONSILI EKUMENIS XIII : LYONS I (1245)

Konsili pertama di Lyons dipimpin oleh Paus Innocentius IV. Hadir di dalam konsili ini: para Patriarch dari Konstantinopel, Antiokia dan Aquileia (Venezia), 140 uskup, Kaisar Baldwin II (Kaisar dari Timur), St. Louis, Raja Perancis. Konsili ini mengekskomunikasi Kaisar Frederik II dan mengarahkan Perang Salib yang baru di bawah komando Raja Perancis, melawan Saracens dan para penyerang dari Mongolia.

14. KONSILI EKUMENIS XIV : LYONS II (1274)

Konsili ini atas inisiatif Paus Gregorius X, para Patriarch Antiokia dan Konstantinopel. Hadir 15 kardinal, 500 uskup dan lebih dari 1000 partisipan para bangsawan. Konsili ini lebih dimaksudkan untuk reunifikasi Gereja Yunani dan Roma. Nama filioque ditambahkan dalam simbol Konstantinopel dan cara-cara baru diupayakan untuk mempertahankan Palestina dari serangan orang-orang Turki. Di sini pula, digariskan peraturan pemilihan Sri Paus.

15. KONSILI EKUMENIS XV : VIENNE (1311-1313)

Konsili ini diadakan di sebuah kota di Perancis yang bernama Vienne atas perintah dari Paus Clemens V, Paus pertama yang tingga1 di Avignon. Para Patriarch dari Antiokia dan Alexandria, 300 uskup dan 3 raja (Philipus IV dari Perancis, Edward II dari Inggris, dan James II dari Aragon) hadir. Konsili memfokuskan pada upaya-upaya Perang Salib baru sekaligus reformasi kehidupan klerus dan ajaran bahasa Timur di universitas-universitas.

16. KONSILI EKUMENIS XVI : CONSTANCE (1414-1418)

Konsili Constance diadakan pada waktu skisma besar di Barat, dengan tujuan untuk mengakhiri perpecahan di dalam tubuh Gereja. Konsili ini sah karena Gregorius XI secara formal memanggilnya. Konsili ini cukup berhasil mengakhiri skisma, segera setelah pemilihan Paus baru, Martinus V. Berbagai perpecahan di Barat nyata dengan terdapatnya para paus, sampai akhirnya Paus yang sah (Martinus V) menegaskan dekrit konsili melawan Wyclif dan Hus. Konsili ini unik, karena produk konsili ini menjadi ekumenis hanya ketika menjelang berakhir (pada sesi ke 42-45). Namun demikian, dekrit-dekrit sebelumnya disahkan pula Paus Martinus V.

17. KONSILI EKUMENIS XVII : BASEL, FERRARA, FLORENCE (1431-1439)

Konsili Basel dijalankan untuk pertama kalinya di kota itu. Konsili dipimpin oleh Paus Eugenius IV dan Kaisar Sigismund dari Roma. Tujuannya ialah perdamaian religius Bohemia. Karena ada pertengkaran dengan Paus, konsili dipindahkan ke Ferrara (1438), kemudian ke Firenze (1439) di mana pertemuan singkat dengan Gereja Yunani berhasil dijalankan. Konsili Basel disebut konsili ekumenis hanya sampai sesi ke duapuluh lima. Eugenius IV mengesahkan dekrit-dekrit yang berhubungan dengan pembasmian heresi, perdamaian di antara umat Kristen, reformasi Gereja dan hak-hak Tahta Suci.

18. KONSILI EKUMENIS XVIII : LATERAN V (1512- 1517)

Konsili Lateran kelima berjalan lima tahun, di bawah Paus Julius II dan Leo X dan Kaisar Maximilian I. Sejumlah 15 kardinal dan sekitar 80 uskup agung dan uskup ambil bagian di dalamnya. Dekrit-dekrit keputusannya pada umumnya perihal disiplin hidup menggereja. Perang Salib baru melawan serangan invasi orang-orang Turki juga disiapkan, tetapi terhambat oleh gejolak agama yang dimunculkan oleh Luther di Jerman.

19. KONSILI EKUMENIS XIX : TRENTE (1545-1563)

Konsili Trente terbilang paling lama dalam sejarah konsili. Berlangsung delapan belas tahun (1545-1563) di bawah lima Paus: Paulus III, Julius III, Marcellus II, Paulus IV dan Pius IV dan dua Kaisar Charles V dan Kaisar Ferdinand. Hadir 5 kardinal utusan Tahta Suci, 3 Patriarch, 33 uskup agung, 235 uskup, 7 abas, 7 jenderal dari ordo-ordo monastik, 160 doktor teologi. Konsili Trente dimaksudkan untuk memeriksa dan menghukum kesesatan-kesesatan yang diproklamasikan oleh Luther dan kaum reformis (protestan) sekaligus untuk pembaruan disiplin intern hidup menggereja. Dari semua konsili, Konsili Trente bukan hanya konsili yang berlangsung paling lama, tetapi juga menerbitkan paling banyak dokumen dekrit dogmatik dan pembaruan dan menghasilkan produk-produk dokumen yang sangat berpengaruh dalam sejarah Gereja. Dari sendirinya Konsili ini juga menghukum protestantisme.

20. KONSILI EKUMENIS XX : VATIKAN I (1869-1870)

Konsili ini dipanggil oleh Pius IX. Konsili ini berlangsung dari tanggal 8 Desember 1869 dan berakhir (dihentikan) tanggal 18 Juli 1870. Tetapi, sampai tahun 1908 konsili ini belum tuntas. Hadir 6 uskup agung, 49 kardinal, 11 patriarch, 680 uskup agung, 28 abas, 29 pemimpin ordo dan tarekat. Semuanya 803 partisipan. Disamping banyak keputusan yang penting berkaitan dengan iman dan konstitusi Gereja, konsili juga menerbitkan dekrit infalibilitas Paus apabila berbicara ex cathedra, yaitu apabila sebagai gembala dan guru dari umat Katolik dia mendefinisikan ajaran iman dan moral bagi seluruh Gereja.

21. KONSILI EKUMENIS XXI : VATIKAN II (1962-1965)

Konsili Vatikan II dipanggil oleh Paus Yohanes XXIII. Diumumkan pertama kali tanggal 25 Januari 1959. Dibuka secara resmi tanggal 11 Oktober 1962, dengan persiapan yang cukup lama. Ditutup oleh Paus Paulus VI tanggal 8 Desember 1965. Konsili Vatikan II memproduksi 16 dokumen: tentang pewahyuan Allah, liturgi, Gereja, Gereja di dunia modern, komunikasi sosial, ekumenisme, Gereja-gereja Timur, pembaruan hidup religius, tentang awam, pendidikan calon imam, aktivitas misioner, pendidikan kristiani, relasi dengan agama-agama bukan kristen, dan kebebasan agama. Tidak seperti konsili-konsili sebelumnya, Konsili Vatikan II tidak dimaksudkan untuk menghukum atau mengutuk bidaah atau heresi atau kesesatan yang terjadi baik di masa lalu maupun masa kini. Konsili Vatikan II lebih dirancang untuk pembaruan hidup Gereja secara menyeluruh di dunia modern. Pada sesi pembukaannya, hadir 2540 uskup dan para partisipan lain, di dalamnya para ahli teologi dan para observers. Konsili Vatikan II adalah emblem bagi transformasi Gereja Katolik di peradaban modern.

Dalam sejarah Gereja umumnya dikatakan bahwa Konsili Vatikan II menjadi lapangan perdebatan ramai antara kelompok tradisionalis (konservatif) dan modernis (progresif). Yang tradisionalis ialah Kardinal Ottaviani, Kardinal Antonio Bacci, Uskup Marcel Levebvre (dari Perancis), Uskup Gerald de Proenca Sigaud (dari Jacarezinho, Brasil) termasuk di dalarnnya.

Sementara itu, kelompok modernis (umumnya mayoritas) terdiri dari tokoh-tokoh Jerman, Belgia, Belanda, Austria, Perancis, Italia dan Amerika, seperti Karl Rahner, Hans Küng, Hans Urs von Balthazar, Teilard de Chardin, Yves Congar, Gerard Philips, Walter Kasper, Joseph Ratzinger, Johannes Willebrands, Edward Schillebeeckx, Henri de Lubac, Christopher Basil Butler, John Courtney Murray, Uskup Zauner dari Linz, Austria, Julius Cardinal Dopfner, Eugene Cardinal Tisserant, Giacomo Cardinal Lercaro, Joseph Cardinal Frings, Bernardus Cardinal Alfrink, Leo Cardinal Suenens, Franz Cardinal König, Paul-Emile Cardinal Leger, Giuseppe Cardinal Siri, Paul Cardinal Richaud, Giovanni Cardinal Urbani, Francis Cardinal Spellman, Albert Cardinal Meyer, Augustine Cardinal Bea, Michael Cardinal Browne, wakil presiden Komisi Teologi dan John Joseph Cardinal Wright dari Amerika, Jean Cardinal Villot, Annibale Bugnini. Tokoh terakhir ini merupakan arsitek utama pembaruan Gereja dalam liturgi.

Di samping nama-nama ini, dari sendirinya Angelo Cardinal Roncalli (Paus Yohanes XXIII) dan Giovanni Cardinal Montini (Paus Paulus VI) termasuk dalam tokoh-tokoh yang menyerukan dengan lantang pembaruan hidup Gereja Katolik dalam Konsili Vatikan II.

sumber :
“40 Tahun Setelah Konsili Vatikan II: Bagaimanakah Peran Kaum Awam?” ; editor Dr. Henricus Pidyarto, O.Carm;
Seri Filsafat Teologi Widya Sasana Vol 14 No. Seri 13, 2005; penerbit Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Malang bekerjasama dengan Dioma
“Konsili-Konsili Gereja: Sebuah Sejarah Singkat” oleh Norman P. Tanner; Pustaka Teologi; Penerbit Kanisius bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pelatihan Teologi Kontekstual Universitas Sanata Dharma

baca selanjutnya...

Rabu, 02 Maret 2011

Sejarah Gereja Katolik di Indonesia

Era Portugis
Di Indonesia, orang pertama yang menjadi Katolik adalah orang Maluku pada tahun 1534. Ketika itu pelaut-pelaut Portugis baru menemukan pulau-pulau rempah itu dan bersamaan dengan para pedagang dan serdadu-serdadu, para imam Katolik juga datang untuk menyebarkan Injil. Salah satu pendatang di Indonesia itu adalah Santo Fransiskus Xaverius, yang pada tahun 1546 sampai 1547 datang mengunjungi pulau Ambon, Saparua dan Ternate. Ia juga membaptis beberapa ribu penduduk setempat.

Era VOC
Sejak kedatangan dan kekuasaan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Indonesia tahun 1619 - 1799, akhirnya mengambil alih kekuasaan politik di Indonesia, Gereja Katolik dilarang secara mutlak dan hanya bertahan di beberapa wilayah yang tidak termasuk VOC yaitu Flores dan Timor.

Para penguasa VOC beragama Protestan, maka mereka mengusir imam-imam Katolik yang berkebangsaan Portugis dan menggantikan mereka dengan pendeta-pendeta Protestan dari Belanda. Banyak umat Katolik yang kemudian menjadi Protestan saat itu, seperti yang terjadi dengan komunitas-komunitas Katolik di Amboina.

Imam-imam Katolik diancam hukuman mati, kalau ketahuan berkarya di wilayah kekuasaan VOC. Pada 1924, Pastor Egidius d'Abreu SJ dibunuh di Kastel Batavia pada zaman pemerintahan Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen, karena mengajar agama dan merayakan Misa Kudus di penjara.

Pastor A. de Rhodes, seorang Yesuit Perancis, pencipta huruf abjad Vietnam, dijatuhi hukuman berupa menyaksikan pembakaran salibnya dan alat-alat ibadat Katolik lainnya di bawah tiang gantungan, tempat dua orang pencuri baru saja digantung, lalu Pastor A. de Rhodes diusir (1646).

Yoanes Kaspas Kratx, seorang Austria, terpaksa meninggalkan Batavia karena usahanya dipersulit oleh pejabat-pejabat VOC, akibat bantuan yang ia berikan kepada beberapa imam Katolik yang singgah di pelabuhan Batavia. Ia pindah ke Makau, masuk Serikat Jesus dan meninggal sebagai seorang martir di Vietnam pada 1737.

Pada akhir abad ke-18 Eropa Barat diliputi perang dahsyat antara Perancis dan Britania Raya bersama sekutunya masing-masing. Simpati orang Belanda terbagi, ada yang memihak Perancis dan sebagian lagi memihak Britania, sampai negeri Belanda kehilangan kedaulatannya. Pada tahun 1806, Napoleon Bonaparte mengangkat adiknya, Lodewijk atau Louis Napoleon, seorang Katolik, menjadi raja Belanda. Pada tahun 1799 VOC bangkrut dan dinyatakan bubar.

Era Hindia-Belanda
Perubahan politik di Belanda, khususnya kenaikan tahta Raja Lodewijk, seorang Katolik, membawa pengaruh yang cukup positif. Kebebasan umat beragama mulai diakui pemerintah. Pada tanggal 8 Mei 1807 pimpinan Gereja Katolik di Roma mendapat persetujuan Raja Louis Napoleon untuk mendirikan Prefektur Apostolik Hindia Belanda di Batavia.

Pada tanggal 4 April 1808, dua orang Imam dari Negeri Belanda tiba di Jakarta, yaitu Pastor Jacobus Nelissen, Pr dan Pastor Lambertus Prisen, Pr. Yang diangkat menjadi Prefek Apostolik pertama adalah Pastor J. Nelissen, Pr.

Gubernur Jendral Daendels (1808-1811) berkuasa menggantikan VOC dengan pemerintah Hindia Belanda. Kebebasan beragama kemudian diberlakukan, walaupun agama Katolik saat itu agak dipersukar. Imam saat itu hanya 5 orang untuk memelihara umat sebanyak 9.000 orang yang hidup berjauhan satu sama lainnya. Akan tetapi pada tahun 1889, kondisi ini membaik, di mana ada 50 orang imam di Indonesia. Di daerah Yogyakarta, misi Katolik dilarang sampai tahun 1891.

Van Lith
Misi Katolik di daerah ini diawali oleh Pastor F. van Lith, SJ yang datang ke Muntilan pada tahun 1896. Pada awalnya usahanya tidak membuahkan hasil yang memuaskan, akan tetapi pada tahun 1904 tiba-tiba 4 orang kepala desa dari daerah Kalibawang datang ke rumah Romo dan mereka minta untuk diberi pelajaran agama. Sehingga pada tanggal 15 Desember 1904, rombongan pertama orang Jawa berjumlah 178 orang dibaptis di sebuah mata air Semagung yang terletak di antara dua batang pohon Sono. Tempat bersejarah ini sekarang menjadi tempat ziarah Sendangsono.

Romo van Lith juga mendirikan sekolah guru di Muntilan yaitu Normaalschool di tahun 1900 dan Kweekschool (Sekolah Pendidikan Guru) di tahun 1904. Pada tahun 1918 sekolah-sekolah Katolik dikumpulkan dalam satu yayasan, yaitu Yayasan Kanisius. Para imam dan Uskup pertama di Indonesia adalah bekas siswa Muntilan. Pada permulaan abad ke-20 gereja Katolik berkembang pesat.

Pada 1911 Van Lith mendirikan Seminari Menengah. Tiga dari enam calon generasi pertama dari tahun 1911-1914 ditahbiskan menjadi imam pada tahun 1926 dan 1928, yaitu Romo F.X.Satiman, SJ, A. Djajasepoetra, SJ, dan Alb. Soegijapranata, SJ.

Era Perjuangan Kemerdekaan
Albertus Soegijapranata menjadi Uskup Indonesia yang pertama ditahbiskan pada tahun 1940.
Tanggal 20 Desember 1948 Romo Sandjaja terbunuh bersama Frater Hermanus Bouwens, SJ di dusun Kembaran dekat Muntilan, ketika penyerangan pasukan Belanda ke Semarang yang berlanjut ke Yogyakarta dalam Agresi Militer Belanda II. Romo Sandjaja dikenal sebagai martir pribumi dalam sejarah Gereja Katolik Indonesia.
Mgr. Soegijapranata bersama Uskup Willekens SJ menghadapi penguasa pendudukan pemerintah Jepang dan berhasil mengusahakan agar Rumah Sakit St. Carolus dapat berjalan terus.
Banyak di antara pahlawan-pahlawan nasional yang beragama Katolik, seperti Adisucipto,_Agustinus (1947), Ignatius Slamet Riyadi (1945) dan Yos Sudarso (1961).

Era Kemerdekaan
Kardinal pertama di Indonesia adalah Justinus Kardinal Darmojuwono diangkat pada tanggal 29 Juni 1967. Gereja Katolik Indonesia aktif dalam kehidupan Gereja Katolik dunia. Uskup Indonesia mengambil bagian dalam Konsili Vatikan II (1962-1965).
Paus Paulus VI berkunjung ke Indonesia pada 1970. Kemudian tahun 1989 Paus Yohanes Paulus II mengunjungi Indonesia. Kota-kota yang dikunjunginya adalah Jakarta, Medan (Sumatra Utara), Yogyakarta (Jawa Tengah dan DIY), Maumere (Flores) dan Dili (Timor Timur).

baca selanjutnya...

Jumat, 25 Februari 2011

Mengenal Gereja Katolik

Pengertian Gereja Katolik
Istilah “gereja” dalam Kitab Suci adalah “ekklesia” (dari kata kerja Yunani, ekkalein, memanggil keluar, bahasa Perancisnya “église” yang berarti “pertemuan rakyat”, terutama yang bersifat religius.

Dewasa ini pengertian “gereja” dalam masyarakat Katolik (Katolik = umum, lintas suku dan bangsa) bisa mengacu pada dua pemahaman. Pemahaman pertama gereja dimana “g” huruf kecil mengacu pada rumah ibadah. Pemahaman kedua dengan Gereja dimana “G” huruf besar mengacu pada umat yang Allah himpun dari seluruh dunia. Gereja adalah seluruh anggota umat Allah yang sudah dibabtis dalam nama Bapa Putera dan Roh Kudus.

Dalam leaflet ini, Gereja yang dimaksudkan adalah umat yang dikumpulkan Allah dari segala ujung bumi. Kerapkali juga Gereja digambarkan sebagai bangunan Allah (1Kor 3:9). Lebih eksplisit lagi, Gereja digambarkan sebagai kandang domba, dan satu-satunya pintu yang harus dilalui ialah Kristus (Yoh 10:1-10). Gereja juga merupakan kawanan, yang seperti dulu telah difirmankan (Yes 40:11), akan digembalakan oleh Allah sendiri. Gereja itu tiada hentinya dibimbing dan dipelihara oleh Kristus sendiri. Itulah sebabnya Gereja disebut juga perhimpunan para pengikut Kristus.

Asal, Pembentukan dan Perutusan Gereja
Gereja dapat dipahami secara lebih mendalam dengan mencoba merenungkan asalnya dalam keputusan Tritunggal Mahakudus dan pelaksanaannya secara bertahap dalam sejarah keselamatan umat manusia.

Gereja ada sebagai hasil keputusan kebijasanaan serta kebaikan hati Bapa. Bapa menetapkan untuk menghimpun mereka yang beriman kepada Kristus dalam Gereja kudus. Himpunan umat Allah tersebut dibentuk dan direalisasikan sesuai dengan pertimbangan Bapa langkah demi langkah dalam peredaran sejarah umat manusia. Gereja didirikan pada jaman terakhir, ditampilkan berkat pencurahan Roh dan akan disempurnakan pada akhir jaman (Bdk. LG 2).

Persiapan pembentukan Gereja dimulai dari pemilihan umat Israel sebagai umat Allah (Bdk. Kel 19:5-6; Ul 7:6). Selanjutnya, Allah Bapa mengutus PuteraNya Yesus Kris-tus untuk melaksanakan rencana keselamatan Bapa dalam kepenuhan waktu (Bdk. LG 3; AG 3). Untuk memenuhi kehendak Bapa, Kristus mendirikan Kerajaan surga di dunia. Gereja adalah “Kerajaan Kristus yang sudah hadir dalam misteri” (LG 3). Pembentukan Gereja oleh Kristus muncul terutama karena penyerahan diri Kristus secara menyeluruh untuk keselamatan kita, yang didahului dalam penciptaan Ekaristi dan direalisasikan pada kayu salib. “Permulaan dan pertumbuhan itulah yang ditandakan dengan darah dan air, yang mengalir dari lambung Yesus yang terluka di kayu salib” (LG 3). Seperti Hawa dibentuk rusuk Adam yang sedang tidur, demikian Gereja dilahirkan dari hati tertembus Kristus yang mati di salib (Bdk. Santo Ambrosius, Luc.II, 85-89).

Akhirnya, “sesuai tugas, yang diberikan Bapa kepada Putera untuk ditunaikan di dunia, diutuslah Roh Kudus pada hari Pentekosta, agar ia senantiasa menyucikan Gereja” (LG 4). Ketika itu “Gereja ditampilkan secara terbuka di depan khalayak ramai dan dimulailah penyebaran Injil di antara bangsa-bangsa melalui pewartaan” (AG 4).

Melihat asalnya, Gereja dipersiapkan oleh Allah Bapa, didirikan oleh Yesus Kristus, dinyatakan oleh Roh Kudus, maka Gereja membawa misi yaitu menghadirkan dan mewartakan Kerajaan Allah, Kerajaan Cinta Kasih di tengah semua bangsa.

Gereja Semesta (Universal)
“Gereja semesta” terdiri dari dua kata. Kata “Gereja” adalah himpunan umat Allah. “Semesta” berasal dari bahasa Sansekerta, artinya “seluruh”. Dalam bahasa Latin, universun, Bahasa Inggeris, universal keduanya berarti semesta atau atau keseluruhan. Jadi “Gereja semesta” adalah himpunan umat Allah secara keseluruhan yang ada di penjuru dunia.

Secara nyata, pengertian Gereja semesta/ universal adalah seluruh Gereja Katolik yang mengakui Sri Paus, Uskup Gereja Roma dan pengganti Petrus, Wakil Kristus, sebagai Gembala Universal di dunia. Sri Paus bersama Dewannya diakui sebagai pemegang kuasa jabatan, tertinggi, penuh, langsung dan universal (Bdk Kan. 331). Maka dari itu, karena selaku gembala semua orang beriman ia diutus, untuk mengusahakan kesejahteraan bersama Gereja semesta/ universal maupun kesejahteraan Gereja masing-masing, ia memperoleh primat kuasa atas semua Gereja.

Gereja Partikular
“Gereja partikular” maksudnya ialah Gereja-gereja keuskupan yang tersebar di seluruh dunia. Keuskupan merupakan bagian dari umat Allah, yang dipercayakan kepada seorang Uskup untuk digembalakan dalam kerja sama dengan para imam (pastor) (Bdk. Kan 126).

Gereja-gereja partikular/keuskupan hanya bisa berdiri secara legitim, menurut hukum sendiri mempunyai badan hukum dan atas kuasa pemegang otoritas tertinggi Gereja yaitu Sri Paus di Roma.

Gereja partikular/keuskupan masih memiliki bagian-bagian yang terpisah yaitu paroki-paroki. Semuanya tetap berada dalam kesatuan Gereja Kristus yang satu, kudus, katolik dan aportolik. Suatu Gereja keuskupan dikepalai oleh seorang uskup, yang berdasarkan penetapan ilahi adalah pengganti-pengganti para Rasul lewat Roh Kudus yang dianugerahkan kepadanya. Para uskup di setiap keuskupan diangkat menjadi gembala-gembala dalam Gereja agar mereka sendiri menjadi gembala-gembala dalam Gereja agar mereka sendiri menjadi guru dalam ajaran, imam dalam Ibadat suci dan pelayan dalam kepemimpinan (Bdk Kan. 375).

Susunan Hirarkis Gereja
Secara harafiah “susunan” berasal dari kata kerja “menyusun” berarti meletakkan satu di atas yang lain. Sebagai kata benda yaitu “susunan” berarti satu terletak di atas yang lain. “Hirarkis” pada kata bendanya hirarki berasal dari bahasa Yunani yaitu hieros = su-ci ; arche = peraturan, kuasa, jabatan. Hirarki berarti orang yang mempunyai kuasa/ jabatan suci untuk mengatur atau memimpin, dalam hal ini, jabatan pemimpin/ dalam Gereja Katolik.

Secara konkrit di lapangan, susunan hirarkis Gereja adalah struktur kepemimpinan, kuasa, jabatan Gereja mulai dari tingkat paling tinggi hingga pada tingkat paling rendah di seantero dunia.

Susunan hirarkis Gereja Katolik tertata secara kokoh dan rapi mulai dari otoritas tertinggi hingga paling rendah yaitu Sri Paus, Uskup Roma – Dewan Para Uskup, Kardinal – Kuria Romawi – Duta Paus – Uskup (Gereja Partikular) – Imam/ Pastor (Gereja Paroki).

Peranan Gereja dalam Dunia Jaman Sekarang
Gereja berasal dari cinta kasih Bapa yang kekal, didirikan oleh Kristus Penebus dalam kurun waktu, dan dihimpun dalam Roh Kudus. Gereja mempunyai tujuan penyelamatan dan eskatologis, yang hanya dapat tercapai sepenuhnya di jaman yang akan datang. Adapun Gereja sudah hadir di dunia ini, para anggotanya adalah orang-orang yang termasuk warga masyarakat dunia. Semua anggotanya dipanggil supaya sejak sejarah manusia sudah membentuk keluarga putera-puteri Allah, yang terus menerus harus berkembang hingga kedatangan Tuhan (Bdk. GS. 40).

Dengan tujuan penyelamatan umat manusia, Gereja sangat menghargai martabat pribadi manusia, masyarakat manusia dan makna kegiatan manusia sendiri. Sikap tersebut menjadi dasar hubungan Gereja dengan dunia dan landasan bagi dialog timbal-balik antara keduanya.

Pada era globalisasi sekarang, manusia sedang berusaha mengembangkan kepribadiannya secara lebih penuh dan semakin mengenal serta menegakkan hak-haknya demi kebahagiaannya. Pada era yang sama pula, berbagai kemajuan hasil karya manusia, misalnya ilmu dan teknologi, teknologi informasi khususnya membantu manusia dalam menggapai kebahagiaannya. Meskipun demikian, tidak sedikit manusia menjadi korban marjinalisasi, penindasan dan eksploitasi karena ulah manusia mengakibatkan kebahagiaan sejati semakin sulit dicapai. Belum lagi bencana gempa dan Tsunami terdahsyat pada 26 Desember 2004, berbagai bencana banjir, bahaya bom terorisme, aneka penyakit berbahaya, dan merajalelanya obat-obat terlarang di tengah masyarakat dunia, ikut membawa manusia ke dalam ruang hampa, ketakutan, kegetiran, penderitaan dan trauma hidup yang mendalam.

Adapun Gereja, yang hadir di dunia, turut serta merasakan dan mengalami sukacita dan duka cita dunia. Gereja hadir untuk menyiarkan misteri Allah. Gereja hadir untuk menyingkapkan kepada manusia makna keberadaannya sendiri yaitu kebenaran yang paling mendalam tentang jati diri manusia. Sesungguhnya Gereja menyadari, bahwa hanya Allah yang diabdinyalah yang dapat memenuhi keinginan-keinginan hati manusia yang mendalam, dan tidak pernah akan mencapai kebahagiaan sepenuhnya dengan apa saja yang disajikan oleh dunia.

Hubungan Gereja Katolik dengan Gereja Terpisah
Sejak awal mula Gereja Allah itu adalah satu kesatuan utuh. Namun dalam perjalanan sejarah, dalam satu dan satu-satunya Gereja Allah itu telah timbul perpecahan (1Kor 11:18-19), yang oleh Rasul dikecam dengan tajam sebagai hal yang telah dihukum (1Kor 1:11; 11:22). Dalam abad-abad sesudahnya timbullah pertentangan-pertentangan yang lebih luas lingkupnya, dan jemaat-jemaat yang cukup besar terpisahkan dari persekutuan sepenuhnya dengan Gereja Katolik, kadang-kadang bukannya tanpa kesalahan kedua belah pihak (Bdk. UR 3).

Tetapi mereka yang memisahkan diri dan dibesarkan dalam iman akan Kristus tidak dapat dipersalahkan dan dianggap berdosa karena membentuk jemaat sendiri. Gereja Katolik merangkul mereka dengan sikap penuh hormat dan cinta kasih (Bdk UR. 3).

Memang karena bermacam-macam perbedaan antara mereka dengan Gereja Katolik misalnya, perihal ajaran, tata tertib dan tata-susunan hirarkis Gereja. Gerekan ekumenis (gerakan melakukan kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha untuk mendukung kesatuan Kristen) dibentuk untuk mengatasi hambata-hambatan yang ada. Meskipun banyak perbedaan, namun ada satu hal yang mempersatukan yaitu keduanya menyandang gelar nama pengikut Kristus.

Hubungan Gereja Katolik dengan Agama-agama Bukan Kristen
Dalam tugasnya mengembangkan kesatuan dan cinta kasih antar manusia, bahkan antar bangsa, Gereja mendorong semua untuk bekerja bersama-sama menghadapi aneka tantangan kehidupan manusia.
Sebab semua bangsa dan umat manusia terdiri dari aneka agama dan keyakinan seperti agama Hindu, Budha, Yahudi, Islam Konghucu, Sinto dan aneka aliran kepercayaan merupakan satu sebagai masyarakat dunia. Yang mengejar kesempurnaan dan kebahagiaan sejati pada Satu Ada tertinggi. Menurut keyakinan Gereja Katolik, Allah meng-hendaki segenap umat manusia selamat dan bahagia. Semua juga mempunyai satu tujuan terakhir takni Allah, Ada tertinggi, yang penyelenggaraanNya, bukti-bukti kebaikanNya dan rencanaNya meliputi semua orang (Keb 8:1; Kis 14:17; Rom 2:6-7); (Bdk pula NA. 1).
Jadi hubungan Gereja Katolik dengan agama-agama bukan Kristiani adalah hubungan dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama untuk mengembangkan harta-kekayaan rohani dan moral serta nilai sosio-budaya yang terdapat pada masing-masing agama (Bdk NA. 2).

Penutup
Gereja merupakan himpunan umat Allah di dunia untuk menghadirkan Kerajaan Cinta Kasih. Gereja dengan penuh hormat dan cinta kasih mengajak semua orang, bangsa, agama yang berkehendak baik untuk mengejar kebahagiaan sejati manusia dan bekerja bersama-sama memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia pula.

Buku acuan:
1. Kitab Suci , Lembaga Aikitab Indonesia, Jakarta 2002
2. Kitab Hukum Kanonik, Sekretariat KWI, Obor : Jakarta, 1991
3. Dokumen Konsili Vatikan II, Dokpen KWI, Obor : Jakarta, 1993
4. Katekismus Gereja Katolik, Arnoldus, Ende: 1995
5. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu-Jain, Sinar Harapan: Jakarta 2001

baca selanjutnya...

Rabu, 16 Februari 2011

Gereja Diaspora: Cara Penyesuaian Diri

Mendekati konsep Gereja diaspora ala Y. B. Mangunwijaya meminta kita pertama-tama untuk mengelaborasi Gereja diaspora itu sendiri untuk menarik implikasinya pada misi Gereja Katolik di bumi Kalimantan.

A. Perkembangan Gereja Kalimantan dari masuknya para misionaris

Misi di Kalimantan telah dimulai sejak 1885. Daerah yang pertama-tama didatangi oleh para misionaris adalah Singkawang dengan umat Katolik pertama berjumlah 100 orang yang adah petani dan pedagang bangsa Cina. Berawal dari Singkawang, para misionaris mulai menuju wilayah orang Daya.

Di tengah suku Daya, hal pertama yang dilakukan sebagai sarana pendekatan adalah memperbaiki ekonomi masyarakat setempat, antara lain dengan mempropagandakan peternakan dan juga pengolahan hutan menjadi perkebunan dan persawahan. Usaha ini dilakukan supaya orang Daya bisa tinggal menetap sehingga bisa maju. Sampai pada tahun 1898 orang Katolik berjumlah 429 orang. Sampai pada akhirnya Misionaris Capusin datang pada tahun 1905.

Sampai pada saat ini, Gereja Katolik telah berkembang di Kalimantan dengan 8 keuskupan (Pontianak, Sanggau, Sintang, Ketapang, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Tanjung Selor). Sebagian besar umat Katolik Kalimantan adalah penduduk pedalaman. Mereka tersebar di pelosok-pelosok pulau Kalimantan yang luas. Paroki-paroki dengan demikian memiliki wilayah teritorial yang amat luas pula dengan jumlah stasi yang bisa hampir mencapai ratusan, tersebar di wilayah teritorial yang amat luas.

Keterbatasan sarana jalan dan beratnya medan alam mengakibatkan pelayanan yang kurang maksimal pada stasi-stasi terutama yang jauh dengan pusat paroki. Jumlah tenaga pastoral yang tak sebanding dengan luasnya wilayah adalah kendala lain lagi yang kian membuat umat di stasi pedalaman jarang menerima pelayanan pastoral.

Beberapa tantangan itu adalah sebagian saja di antara tantangan-tantangan lain yang mengemuka yang sering dihadapi oleh pelayan pastoral saat ini. Tantangan itu antara lain pertama, masih kuatnya umat Katolik pedalaman berpegang pada sistem kepercayaan asli yang sarat dengan mitos. Nilai-nilai kebijaksanaan Kristiani memang terdapat pula dalam kebijaksanaan lokal mereka. Persoalannya adalah bagaimana kebijaksanaan-kebijaksanaan lokal itu ditransformasikan untuk mendapatkan pendasaran pada paham-paham kebenaran di dalam Gereja Katolik. Jadi bukan lagi didasarkan pada paham-paham atau kepercayaan yang sarat dengan mitos.

Kedua, mentalitas umat yang cenderung mau “menerima” daripada “memberi”. Mentalitas seperti ini terbangun dari cara pendekatan misionaris awal yang lebih cenderung memberi “ikan” daripada “kail”.

Ketiga, efek mentalitas yang telah mewarnai budaya kota merembes pula ke pedalaman. Sayangnya, efek modernitas yang merasuk ini tak selalu positif, melainkan negatif. Ini tampak dalam mentalitas hedonis dan konsumeris yang cukup berpengaruh bagi kehidupan moral umat pedalaman.

B. Motivasi Para Misionaris Dulu

Misionaris pertama yang datang ke Indonesia berasal dari Barat, khususnya Belanda. Harus diakui bahwa kedatangan mereka seiring dengan kedatangan serdadu tentara yang hadir di Indonesia dengan motivasi menjajah. Meski demikian, tentu berbedalah maksud kedatangan para misionaris dibanding dengan para serdadu. Realitas penjajahan justru mendorong mereka untuk mengentaskan manusia Indonesia dari keterbelakangan yang menyebabkan mereka mudah dijajah dan dibodohi. Jadi, realitas sejarah, yaitu penjajahan yang memiliki wajah mengerikan adalah salah satu hal yang membuat mereka memiliki semangat dan motivasi kuat dalam berkarya mengentaskan penduduk pribumi dari kebodohan dan kemiskinan. Semangat Pra Konsili Vatikan II yang berpegang pada pandangan bahwa di luar Gereja Katolik tidak ada keselamatan, adalah kemungkinan lain lagi yang mendorong dan menyemangati mereka untuk berkarya dan membabtis orang sebanyak mungkin (bdk. Mat 28:19-20). Asalkan orang dibaptis, maka ia akan selamat.

C. Gereja Diaspora dalam Situasi Konkret Kalimantan

Gereja adalah persekutuan orang yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang (GS 1). Setiap anggota Gereja dipanggil untuk menjadi pewarta dan saksi tentang Yesus Kristus dan injil-Nya sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing. Bagi Gereja Kalimantan itu berarti diutus untuk mengikuti Kristus mewartakan kabar gembira Kerajaan Allah ke seluruh pelosok Kalimantan.

Namun, hal pewartaan ini tidak akan berjalan tanpa melihat situasi Kalimantan secara menyeluruh. Seperti yang ditegaskan oleh Mangunwijaya bahwa zaman berubah pesat, masyarakat pun berubah. Begitu pun dengan masyarakat Kalimantan. Terbawa arus budaya luar, terutama lewat program transmigrasi di beberapa daerah di Kalimantan telah terjadi pergeseran pola hidup masyarakat. Dfari hidup berkelompok menjadi terpencar-pencar. Rasa kekeluargaan yang dulu amat kental telah berubah menjadi individualis.

Berhadapan dengan situasi ini tampaklah bahwa benih sabda Allah mendapat tantangan yang besar. Untuk keluar dari tantangan itu tidak salahnya bila Gereja Kalimantan menuju Gereja diaspora. Hal-hal yang memungkinkan terbentuknya Gereja Kalimantan sebagai Gereja diaspora adalah sebagai berikut:

1. Kemajuan di bidang transportasi
Kemajuan di bidang transportasi mempengaruhi efektivitas pelayanan pada umat. Sekarang tidak banyak stasi atau kampung yang tidak dapat dicapai dengan sepeda motor. Apalagi dengan banyaknya proyek perusahaan dan dibukanya jalan-jalan baru memungkinkan prasarana yang memadai, seperti jalan, listrik sudah mulai menjangkau pedesaan. Hal ini mengurangi sedikit beban petugas pastoral karena hubungan antara paroki dan stasi-stasi semakin lancar dan pelayanannya lebih intensif.

2. Ada usaha memberdayakan kaum awam
Melalui pengembangan Gereja diaspora dimungkinkan mengecilnya mentalitas pastor-sentris. Gereja diaspora membuka kemungkinan meningkatnya keterlibatan umat dalam hidup menggereja. Wajah Gereja setempat akan tampak dalam partisipasi umat. Yang menjadi aktornya adalah katekis, guru agama, dan pemimpin umat yang terlibat langsung dalam karya pastoral, khususnya pendalaman iman umat setempat. Untuk itu perlu diadakan kursus pembinaan atau pendalaman sebagai bekal pelayanan mereka.

3. Ada usaha membangun jaringan kerja sama dengan lembaga lain
Misi Gereja tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama dengan pihak lain. Pelayan pastoral dilihat sebagai pemberi vitamin rohani kepada umat. Untuk menjawab kebutuhan rohani umat sehari-hari, maka Gereja dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain. Misalnya, kerja sama dengan instansi pemerintah setempat untuk mengusahakan kesejahteraan masyarakat setempat, melalui Credit Union kita dapat memberi masukan kepada umat bagaimana mengatur ekonomi rumah tangga mereka, melalui media massa, radio, Gereja dapat mengembangkan wawasan pemikiran umat sekaligus sebagai sarana dan pewartaan iman.

D. Gereja Kalimantan di Masa Depan dan Tantangannya

Bila Gereja diaspora benar-benar dikembangkan di bumi Kalimatan, maka wajah Gerejanya menjadi lain. Gereja Kalimatan akan menjadi Gereja yang kuat karena gerak pelayanannya dimulai dari akar rumput. Gereja terdorong untuk trus menerus membekali umat agar melibatkan diri dan berperan serta dlaam masyarakat atas dsar panggilannya sebagai saksi cinta kasih ilahi. Gereja diutus untuk mewartakan dan menjadi saksi kabar gembira dengan cara dan dalam bentuk yang sesuai dengan lingkungan setempat.

Terdorong oleh sifat misioner dan sifat mengakarnya Gereja pada masyarakat Kalimantan, Gereja Kalimantan akan menjadi pengabdi; Gereja yang terpanggil untuk melayani baik kepentingan Allah maupun kepentingan manusia. Dengan kata lain Gereja berpihak pada kaum miskin dan tersingkir. Hanya dengan demikian Gereja meninggalkan egosentrisnya dan terbuka dunia dalam semangat pengabdian. Namun, Gereja yang diidam-idamkan itu bukanlah tanpa tantangan. Ke depan Gereja Diaspora Kalimantan akan mengahadapi beberapa tantangan:

1. Perkembangan sarana audiovisual yang sulit dibendung.
Tantangan ini dirasakan paling mempengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk hidup umat beiman sendiri. Perkembangannya mengakibatkan pergeseran nilai-nilai moral di kalangan umat, terutama kaum muda. Penghayatan iman dan moral mengalami kemerosotan. Kaum muda terbawa arus modernisasi tanpa mampu memilah-milah mana yang positif atau negatif. Misalnya, maraknya CD porno menaikan tingkat kriminalitas seperti pemerkosaan. Ditambah lagi minuman keras dan perjudian yang lebih menimbulkan pengaruh negatif daripada pengaruh positifnya.

Di perkebunan sawit (transmigrasi) umat sulit menghadiri ibadat atau ekaristi pada hari Minggu karena kerja lembur mendapatkan upah tambahan. Godaan-godaan di atas benar-benar mengancam kehidupan beriman yang akhirnya menimbulkan mentalitas materialistis dan konsumeristis.

2. Pluralitas suku, agama, dan budaya.
Belajar dari beberapa konflik di Kalimantan, tampak bahwa benturan antara satu kelompok dan kelompok lainnya antara lain timbul karena perbedaan budaya antara komunitas etnis satu dan yang lain, seperti Daya-Madura. Dampak konflik ini berimbas pada bidang kehidupan suku dan agama.

3. Tempat tinggal umat yang terpencar-pencar
Perkembangan, peleburan suatu stasi atau kampung menyebabkan banyak peta paroki berubah. Akibatnya, tidak jelas lagi wilayah-wilayah mana yang harus dilayani oleh tenga pastoral paroki. Hal ini menjadi kesulitan bagi petugas pastoral untuk melayani daerah tersebut. Dengan adanya peleburan dan pengembangan suatu stasi ditambah lagi program transmigrasi menyebabkan pemukiman umat terpencar-pencar. Umat sulit berkumpul bersama dan berdoa.

baca selanjutnya...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP