Kamis, 24 November 2011

10 Unsur Tradisional dalam Rangkaian Prosesi Pernikahan Adat Palembang (Bagian II)

7. SERAH-SERAHAN

Tradisi yang mirip tradisi Jawa ini, disebut Nganterke Belanjo. Prosesi ini banyak dilakukan oleh kaum perempuan, sedangkan kaum laki-laki hanya mengiringi saja. Bentuk gegawaan yang disebut Masyarakat Palembang sebagai "adat ngelamar", dibawa oleh pihak laki-laki (sesuai kesepakatan) untuk pihak perempuan antara lain berupa sebuah ponjen warna kuning berisi duit belanjo (uang belanja) yang diletakkan dalam nampan, sebuah ponjen warna kuning berukuran lebih kecil berisi uang pengiring duit belanjo, 24 ponjen yang leberukuran lebih kecil dan berwarna kuning berisi koin-koin logam sebagai pengiring pengantin duit belanjo, selembar selendang songket, baju kurung songket, sebuah ponjen warna kuning berisi uang "timbang pengantin", 12 nampan berisi aneka macam barang keperluan pesta, serta kembang setandan yang ditutup kain sulam berenda. Selain itu, diantarkan pula enjukan atau permintaan yang telah ditetapkan saat Mutuske Kato, yaitu berupa salah satu syarat adat pelaksanaan perkawinan sesuai kesepakatan.

8. MELAKUKAN RITUAL

Calon pengantin biasanya melakukan beberapa ritual yang dipercaya berkhasiat untuk kesehatan dan kecantikan, dan juga lambang magis yang dipengaruhi kepercayaan tradisional. Rangkaian ritual tersebut dimulai dari betanggas yaitu mandi uap, lalu ada bebedak, kemudian berpacar, yaitu diberikan pacar(sejenis kutek) pada seluruh kuku tangan dan kaki, juga telapak tangan dan telapak kaki yang disebut pelipit. Kesan merah pada pacar berguna untuk mengusir segala jenis makhluk halus, dan pacar sendiri dipercaya mempunyai kekuatan magis untuk memberi kesuburan bagi pengantin perempuan.

9. MENYATUKAN SEPASANG KEKASIH MENJADI SUAMI ISTRI

Upacara ini dimaksudkan sebagai tanda memasuki kehidupan berumah tangga. Menurut aturan adat, memang sebaiknya dilaksanakan di rumah calon pengantin laki-laki. Tapi sesuai dengan perkembangan masa, upacara yang umum disebut sebagai upacara akad nikah ini bisa dilakukan di rumah calon mempelai perempuan dan dikatakan sebagai "kawin numpang". Syaratnya, jika akad nikah berlangsung sebelum acara Munggah, maka utusan pihak perempuan terlebih dahulu nganterke keris ke kediaman pihak laki-laki.

10. MENYIMBANGKAN DAN MENYERASIKAN KEDUA PENGANTIN

Upacara yang merupakan puncak rangkaian acara perkawinan Adat Palembang ini melibatkan banyak pihak keluarga kedua mempelai, dihadiri para tamu undangan dan dilaksanakan di rumah kediaman keluarga pengantin perempuan. Inilah yang disebut sebagai Munggah, yang bermakna agar kedua pengantin menjalani hidup berumah tangga selalu seimbang atau timbang rasa, serasi, dan damai.

Sumber : http://www.weddingku.com/traditional/tradition.asp?cat=3&pg=2

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP