Sabtu, 07 Juli 2012

Adat Pernikahan Aceh Bagian Kedua

Upacara Doa

Dalam adat pernikahan aceh Pembacaan doa atau pengajian dan khataman AlQuran dilakukan oleh calon mempelai wanita dalam adat pernikahan aceh, yang bertujuan agar pernikahan dapat dilangsungan dengan baik dan memohon berkat agar dikemudian hari kehidupan rumah tangga dapat berjalan sesuai dengan kehendak Allah.

Acara siraman (seumano pucok)

Pada acara siraman adat pernikahan Aceh ini, Calon Dara Baro (CDB) akan dikelilingi oleh beberapa orang ibu yang mengelilingi sambil menari dan membacakan syair. Maksud dari ritual ini adalah memberikan nasihat kepada CBD agar dapat menjadi seorang istri yang baik dan membantu suami membina rumah tangga bersama. Pada acara ini CDB akan dipangku oleh nye’wanya atau saudara perempuan. Siraman dilakukan oleh beberapa anggota keluarga yang telah dituakan.

Upacara Akad Nikah

Sebelum menjemput CDB, mempelai pria atau disebut dengan calon linto baro (CLB) akan meminta ijin kepada orangtua untuk meminta doa restu. Kemudian CLB beserta rombongan akan pergi menjemput CDB dengan membawa seperangkat mas kawin yang telah diminta CDB sebelumnya dan seperangkat alat solat.

Dalam adat pernikahan Aceh, sementara CLB melaksanakan ijab Kabul, CDB hanya diperbolehkan menunggu dikamarnya. Kedatangan CLB akan disambut oleh orangtua dan kerabat dekat dari calon mempelai wanita. Setelah ijab kabul selesai dilaksanakan, keluarga CLB akan menyerahkan jeunamee yaitu mas kawin yang telah diminta sebelumnya. Setelah itu dilakukan acara menjamu besan dan acara suap-suapan antara mempelai wanita dan pria yang sering disebut seleunbu linto/dara baro.. Maksud dari upacara ini adalah agar kedua calon mempelai dapat saling mengisi dan bekerja sama dalam membina rumah tangga dengan baik.

Upacara Peusijeuk

Upacara ini adalah upacara memberi restu yang dilakukan oleh beberapa orang yang telah dituakan sekurang-kurangnya 5 orang yang akan melakukan upacara ini dengan cara memerciki air yang keluar dari beberapa daun dan akar tumbuhan seperti daun seunikeuk, akar naleung sambo, maneekmano, onseukee pulut, ongaca. Minimal 3 jenis daun atau akar yang dipakai untuk memerciki kedua mempelai.

Sekarang upacara adat pernikahan Aceh seperti yang telah di ulas diatas sudah jarang atau dianggap oleh sebagian orang tidak perlu dilakukan lagi, karena dikawatirkan meniru kebudayaan Hindu. Tetapi bagi sebagian masyarakat terutama ureungchik (sesepuh), upacara atau ritual perkawinan diatas masih harus dilaksanakan. Dilaksanakan atau tidaknya ritual ada pernikahan Aceh, semua dikembalikan lagi kepada kedua belah pihak keluarga baik keluarga pihak wanita dan pria.

Sumber : http://semarangwedding.com/

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP